Aku hanyalah seorang Anak Kampoeng Yang Gak Tau Apa Apa Aku hanyalah seorang Anak Kampoeng Yang Gak Tau Apa Apa

Kamis, 26 Mei 2011

Hak Istri atas Suaminya (Kewajiban Suami terhadap Istrinya

Dari Anas bin Malik ra berkata :

“Rasulullah saw ditanya : “Siapakah orang mukmin yang paling sempurna imannya ?” Beliau bersabda : “Mereka yang paling baik akhlaknya kepada keluarganya.”
Dari Umar ra dari Nabi saw bahwasanya beliau bersabda :
“Masing-masing dari kamu semua adalah pemimpin, dan masing-masing dari kamu semua akan ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang imam (penguasa) yang diikuti oleh orang banyak adalah pemimpin dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang laki-laki (suami) adalah pemimpin atas penghuni rumahnya dan ia akan ditanya tentang kepemimpinannya terhadap mereka. Seorang hamba adalah pemimpin dalam harta tuannya dan ia akan ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang istri adalah pemimpin dalam rumah suaminya dan ia akan ditanya tentang kepemimpinannya. Ingatlah, masing-masing dari kamu adalah pemimpin dan masing-masing dari kamu akan ditanya tentang kepemimpinannya.”

Dari Abu Hurairah ra dari Rasulullah saw, bahwasanya beliau bersabda :

“Barangsiapa yang mengawini seorang perempuan dengan maskawin yang telah ditentukan, sedangkan ia berniat untuk tidak memenuhinya, maka ia berbuat zina, dan barangsiapa yang mempunyai hutang sedangkan ia berniat untuk tidak mengembalikannya, maka ia adalah pencuri.”

Dari Al Hasan Bashri dari Nabi saw :

“Berpesan-pesanlah yang baik dengan para istri, karena sesungguhnya mereka tidak memiliki sesuatu apapun atas diri mereka sendiri di sisimu, dan sesungguhnya kamu mengambil mereka dengan amanah Allah dan kamu menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimah Allah Swt.”

Hak istri yang harus dilakukan oleh suaminya itu ada lima , yaitu :
1. Suami harus mengerjakannya di balik tabir (di dalam rumah) dan tidak membiarkan istrinya keluar karena istri itu merupakan aurat, dan keluarnya di hadapan orang banyak menyebabkan dosa dan merusak kesopanan.

2. Suami harus mengajarinya ilmu pengetahuan yang wajib diketahui istrinya seperti cara berwudhu, shalat dan puasa.

3. Harus memberinya makanan yang halal karena daging yang tumbuh dari makanan yang haram itu akan cair dengan api neraka.

4. Tidak boleh menganiayanya karena istri merupakan amanah
baginya.

5. Apabila timbul perasaan yang tidak baik, hendaklah sabar dan anggaplah sebagai peringatan baginya, jangan sampai terjadi yang lebih bahaya daripada apa yang telah terjadi.

Diceritakan bahwa ada seseorang datang kepada Umar bin Al Khaththab ra untuk mengadukan keadaan istrinya. Ketika ia sampai di pintu rumah Umar, ia mendengar Ummu Kaltsum istri Umar sedang ribut dengan Umar. Orang itu lalu berkata : “Saya ingin mengadukan tentang kelancangan istriku terhadap aku, akan tetapi aku melihat Umar juga mengalami hal yang sama.” Kemudian ia kembali, akan tetapi Umar ra memanggilnya dan menanyakan apa maksud kedatangannya. Orang itu berkata : “Sebenarnya saya ingin mengadukan kepadamu tentang keadaan istriku, akan tetapi karena saya mendengar hal serupa dalam rumah tanggamu, maka saya kembali.”

Umar ra berkata : “Kita harus memaafkannya karena ia mempunyai beberapa hak yang harus kita laksanakan terhadapnya. Pertama, ia merupakan penghalang bagiku dari api neraka, di mana hatiku merasa tenteram dan jauh dari hal yang haram. Kedua, ia menjadi penjaga rumah ketika aku pergi dan ia pula yang menjaga hartaku. Ketiga, ia menjadi tukang cuci pakaianku. Keempat, ia menjadi ibu bagi anak-anakku. Kelima, ia menjadi tukang masak makananku.” Orang itu lalu berkata : “Istriku juga begitu, maka apa yang engkau maafkan atasnya, saya juga memaafkannya.”

Anas bin Malik ra meriwayatkan dari Nabi saw, bahwasanya beliau bersabda :

“Ada empat jenis nafkah (belanja) yang nanti pada hari kiamat seseorang tidak akan dihisab dengannya, yaitu : nafkah untuk kedua orang tuanya, nafkah untuk buka puasanya, nafkah untuk makan sahurnya dan nafkah untuk keluarganya.”

“Dinar itu ada empat macam, yaitu : dinar yang kamu nafkahkan pada jalan Allah Swt, dinar yang kamu berikan kepada orang-orang miskin, dinar yang kamu belanjakan untuk memerdekakan budak, dan dinar yang dinafkahkan untuk keluargamu. Yang paling banyak pahalanya adalah dinar yang kamu belanjakan untuk keluargamu.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar